Anggota Komisi ll DPRD Bandar Lampung Yunika Indahayati Dorong UMKM Naik Kelas

Eza Ramadhan - Senin, 04 Agt 2025 - 11:22 WIB
Anggota Komisi ll DPRD Bandar Lampung Yunika Indahayati Dorong UMKM Naik Kelas
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati - Istimewa
Advertisements

Sosok.co.id - Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat.

Menurut Yunika, sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, khususnya di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tapi juga kepercayaan konsumen. Saya siap mendorong dan membantu agar pelaku UMKM di Bandar Lampung bisa mengakses program ini," kata Yunika, Senin (4/8/2025).

Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami proses dan manfaat dari sertifikasi halal. 

Karena itu, ia menilai perlu adanya edukasi dan pendampingan dari pihak terkait, termasuk dinas teknis dan legislatif.

"Perlu kolaborasi, baik dari pemerintah kota, DPRD, maupun stakeholder lainnya, untuk menyosialisasikan dan memfasilitasi pelaku usaha agar bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis melalui program self declare," jelasnya.

Yunika menambahkan, Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi dan perdagangan siap mengawal kebijakan dan anggaran untuk mendukung UMKM, termasuk penguatan program sertifikasi halal yang kini menjadi bagian dari regulasi nasional.

"Kami akan mendorong agar anggaran dan program pemberdayaan UMKM, termasuk sertifikasi halal, mendapat porsi perhatian yang cukup dalam APBD ke depan. Ini bagian dari upaya konkret kami untuk membantu pelaku usaha lokal," tegasnya.

Sertifikasi halal kini menjadi syarat penting bagi produk makanan dan minuman yang dipasarkan secara luas. 

Program sertifikasi halal gratis dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terbuka bagi UMKM yang memenuhi syarat, dengan metode pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Advertisements
Share:
Editor: Eza Ramadhan
Source: Peliputan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Sosok.co.id. All Right Reserved.