Bandar Lampung , – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/2/2025).
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan dalam rapat ini, membahas beberapa agenda penting, di antaranya:
“Laporan Panitia Khusus terkait LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024. Laporan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional di Provinsi Lampung.”
Lalu laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD terkait berbagai kebijakan yang akan diambil dalam pelaksanaan anggaran dan program kerja daerah.
"Serta Pembahasan Konsep Surat Keputusan DPRD sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah," bebernya.
Rapat yang dihadiri oleh para anggota DPRD dan pejabat terkait ini menjadi bagian dari upaya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.