Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menghadiri dan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadakan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam menyelenggarakan pemilu secara transparan dan efektif, serta memberikan berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu di daerah.