Sosok.co.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (1/7/2025).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Agus Sutanto, mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas inisiasi penyusunan dua Raperda tersebut. Menurutnya, kedua regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing daerah, menarik investasi berkualitas, dan mempercepat pembangunan ekonomi.
“Raperda insentif investasi ini sangat relevan, mengingat dinamika pertumbuhan ekonomi saat ini memerlukan dukungan regulasi daerah yang adaptif dan progresif,” ujar Agus.
Fraksi Golkar menilai bahwa insentif dan kemudahan penanaman modal sejalan dengan RPJMD 2025–2029, yang mengusung visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Data dalam dokumen RPJMD menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2023 tercatat sebesar 4,55%, masih di bawah rata-rata nasional 5,05%. Oleh karena itu, dibutuhkan investasi baru yang inklusif dan berbasis potensi unggulan daerah.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung, sementara kontribusi industri pengolahan dan jasa masih rendah. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan sektor hilirisasi dan jasa modern.