Bandar Lampung - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, mendorong Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tanaman pangan, khususnya singkong. Langkah ini dinilai penting guna menjamin keberlangsungan hidup para petani singkong di Provinsi Lampung dan secara nasional.
Menurut Mikdar Ilyas, kondisi harga singkong yang semakin tidak stabil menjadi permasalahan utama yang dihadapi petani.
Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan berpihak kepada petani diperlukan untuk menciptakan kestabilan harga serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kami melihat bahwa harga tanaman pangan, terutama singkong, semakin tidak menentu. Untuk itu, kami dari Pansus Tata Niaga Singkong mendesak pemerintah segera mengambil tindakan melalui penerbitan Perpres," ujar Mikdar Ilyas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga serta kebijakan yang lebih berpihak pada petani, sehingga sektor pertanian singkong di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.