Jakarta, 16 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan berkas usulan pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda. Berkas ini disampaikan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 16 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi dalam rangka pengesahan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang telah terpilih melalui mekanisme demokrasi.
Dengan diserahkannya berkas ini, diharapkan proses administrasi dan pengesahan dapat berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku.