Samarinda, 20 Januari 2024 – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan ini, Hanifal didampingi oleh Ahli Pertama Perancang Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Kehadiran mereka bertujuan untuk mengikuti pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah guna memperkuat regulasi di tingkat daerah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan DPRD dari seluruh Indonesia dan menjadi wadah diskusi mengenai kebijakan hukum daerah yang lebih efektif dan berdaya guna.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2024, ini menjadi salah satu upaya DPRD Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.