Ketika dirinya bertugas, pimpinan Mahkamah Agung pun sangat antusias dengan reformasi pengadilan yang berbasiskan teknologi informasi.
Hanya diperlukan satu tahun lebih untuk melakukan penyatuan sistem tersebut.
Dan yang lebih membanggakan, Mahkamah Agung saat ini memiliki tim pengembang IT yang berasal dari unit kerjanya sendiri.
Secara umum, apa yang dicapai oleh proyek tersebut sudah melampaui target di bidang manajemen perkara.
Tetapi, ia menegaskan bahwa manajemen perkara tidak dapat berdiri sendiri.
Sistem tersebut harus terhubung dengan sistem manajemen SDM guna memberikan input tentang kinerja, dengan sistem pelatihan guna memberikan masukan mengenai spesialisasi dan sistem pengawasan juga memberikan indikasi adanya pelanggaran dalam proses penyelesaian perkara. ***