“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Mahasiswa yang mewakili aspirasi rakyat justru menjadi korban kekerasan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas I Made.
Lebih jauh lagi, ia menyoroti perlunya reformasi dalam pendekatan aparat saat menghadapi aksi massa.
Menurutnya, aparat harus lebih mengedepankan dialog dan pendekatan humanis, bukan kekerasan.
“Kita harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Demokrasi tidak boleh diinjak-injak. Kekerasan bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah kepekaan dan dialog,” ujarnya.
I Made berharap kasus ini menjadi momen evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Polda Lampung.
Ia juga mendorong agar masyarakat terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan terbuka, demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.