Bandar Lampung, – Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mendorong pembentukan bank sampah di setiap desa di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Langkah ini bertujuan untuk menekan produksi limbah dan mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Ahmad Basuki, regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memungkinkan dana desa untuk dialokasikan dalam pengelolaan sampah. Dengan dukungan ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Dengan adanya bank sampah, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah. Selain itu, sampah yang dikumpulkan juga bisa memiliki nilai ekonomis," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Program ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.