Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Mirza: Pendidikan Tak Boleh Lagi Jadi Beban Biaya

Eza Ramadhan - Sabtu, 07 Jun 2025 - 06:32 WIB
Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Mirza: Pendidikan Tak Boleh Lagi Jadi Beban Biaya
Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Mirza: Pendidikan Tak Boleh Lagi Jadi Beban Biaya - istimewa
Advertisements

Penghapusan pungutan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung mendapatkan dukungan penuh dari Komisi V DPRD Lampung.

Anggota Komisi V, Budhi Condrowati, menyebut langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ini sebagai terobosan penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya keputusan Gubernur Lampung. Sudah waktunya pendidikan menengah benar-benar bebas biaya, tanpa lagi membebani orang tua dengan pungutan komite atau sumbangan yang bersifat memaksa,” ujar Budhi Condrowati dalam keterangannya, Jumat (7/7/2025).

Ia menambahkan, Komisi V akan mengawal pelaksanaan kebijakan ini hingga ke tingkat satuan pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah dan guru harus benar-benar memahami bahwa seluruh kebutuhan operasional akan dialokasikan dari APBD, sehingga pungutan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.

“Gubernur sudah mengambil langkah strategis, sekarang tinggal komitmen kita semua di lapangan. Kami dari DPRD siap mengawasi implementasi, bahkan jika perlu membuka forum pengaduan jika ada sekolah yang melanggar,” tegas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Advertisements
Share:
Editor: Eza Ramadhan
Source: peliputan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Sosok.co.id. All Right Reserved.