Komisi I DPRD Bandar Lampung Himbau Masyarakat Tidak Salahgunakan Nama Ormas untuk Kepentingan Pribadi

Eza Ramadhan - Senin, 21 Apr 2025 - 12:13 WIB
Komisi I DPRD Bandar Lampung Himbau Masyarakat Tidak Salahgunakan Nama Ormas untuk Kepentingan Pribadi
Anggota Komisi l DPRD Lampung, Angga Wijaya Praja dan perwakilan GMI Randy Adytia Gumay Gumanti saat foto bersama di ruang Komisi l DPRD Bandar Lampung - Peliputan
Advertisements

 

Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan dibukanya usaha body repair mobil tersebut melibatkan warga setempat untuk bekerja.

 

"Jadi kami juga memperkerjakan warga setempat yang mau bekerja disini, dengan harapan bisa membantu," ujarnya.

 

Namun, dalam tiga bulan terakhir, lanjutnya terdapat oknum yang kerap meminta uang bulanan.

 

 

"Jadi ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Ormas, meminta uang senilai Rp250 ribu per bulan dengan alasan keamanan. Mereka bahkan membawa-bawa nama warga setempat, padahal domisilinya bukan di daerah tempat kami berusaha," ucapnya.

 

Ia mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dapat merugikan pelaku usaha. Randy juga berharap DPRD ke depan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memanggil pihak-pihak terkait.

 

"Saya tiba-tiba menerima panggilan, padahal sebelumnya DPRD belum pernah melakukan pengecekan langsung. Bahkan surat pemanggilan yang kami terima tidak sesuai dengan nama usaha kami. Tapi karena anggota DPRD merupakan teman, maka saya tetap hadir ke sini," ujarnya.

 

Ia berharap oknum yang meminta-minta uang tersebut dapat diusut tuntas.

Advertisements
Share:
Editor: Eza Ramadhan
Source: Wawancara

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Sosok.co.id. All Right Reserved.