Hanif Faisol Nurofiq, seorang birokrat dengan rekam jejak panjang di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, kini mengemban amanah baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini menandai evolusi kariernya dari posisi menteri menjadi koordinator di sektor pangan, sebuah bidang yang kini sangat relevan dengan agenda pembangunan nasional.
Sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq dipercaya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sejak Oktober 2024. Pengalamannya yang mendalam di bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup kini akan diintegrasikan dalam koordinasi kebijakan pangan nasional.
Biodata Singkat Hanif Faisol Nurofiq
Hanif Faisol Nurofiq lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 21 Maret 1971. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang kehutanan dan kajian lingkungan, yang menjadi fondasi utama perjalanan kariernya di birokrasi.
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Nama lengkap | Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. |
| Tempat lahir | Bojonegoro, Jawa Timur |
| Tanggal lahir | 21 Maret 1971 |
| Pendidikan | Kehutanan dan kajian lingkungan |
| S1 | Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat |
| S2 | Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat |
| S3 | Universitas Brawijaya |
| Bidang keahlian | Kehutanan, lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam |
| Jabatan sebelumnya | Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH |
| Jabatan terbaru | Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan |
Riwayat Pendidikan Hanif Faisol Nurofiq
Perjalanan akademis Hanif Faisol Nurofiq dimulai di tanah kelahirannya, Bojonegoro, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di bidang kehutanan. Ia menempuh pendidikan sarjana (S1) dan magister (S2) di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan. Gelar doktor (S3) ia raih dari Universitas Brawijaya, Malang, memperdalam keahliannya di bidang kehutanan, tata lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Perjalanan Karier Awal Hanif Faisol Nurofiq
Karier Hanif Faisol Nurofiq di sektor birokrasi dimulai pada tahun 1993 sebagai staf data di Kalimantan Selatan. Pengalaman lapangan mulai terasah ketika ia menjabat sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KPH) di Pulau Laut Utara, Kota Baru, pada tahun 1995. Kariernya berlanjut dengan memegang berbagai posisi penting di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), termasuk sebagai Kepala BKPH Sungai Kupang dan Kepala BKPH Batulicin.
Pengalaman di Pemerintahan Daerah
Perkembangan karier Hanif berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi di pemerintahan daerah. Ia pernah menangani urusan peredaran hasil hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang, sebelum akhirnya dipercaya memegang jabatan strategis seperti Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan di Kabupaten Tanah Bumbu dan kemudian menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan di kabupaten yang sama. Puncaknya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menjabat sebagai Direktur Jenderal
Dengan pengalaman yang matang di bidang kehutanan dan lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq kembali ke pemerintahan pusat. Sebelum ditunjuk menjadi menteri, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2023. Posisi ini memberinya tanggung jawab besar dalam perencanaan kehutanan dan tata lingkungan nasional.
Penunjukan sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Nama Hanif Faisol Nurofiq semakin dikenal luas setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan resminya dilakukan pada 21 Oktober 2024. Selama menjabat, ia fokus pada penguatan kepatuhan dan kinerja lingkungan dunia usaha, salah satunya melalui program PROPER.
Jabatan Baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Pangan
Perjalanan karier Hanif Faisol Nurofiq kembali mencatat babak baru pada 27 April 2026. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, menggantikan perannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026, mengintegrasikan pengalaman Hanif di bidang lingkungan ke dalam koordinasi kebijakan pangan nasional.
Dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik, Hanif menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja dan mengikuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam menjalankan tugas barunya.